Pantau Flash
Hukum

KPK 'Boyong' Izil Azhar ke Jakarta

Oleh khaliedmalvino
KPK 'Boyong' Izil Azhar ke Jakarta
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait jadwal pemeriksaan terhadap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dalam kasus gratifikasi.

"Iya kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan di bawa ke Jakarta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan panglima GAM Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ali menjelaskan Izil Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018. Yang bersangkutan ditangkap oleh tim di Banda Aceh dan rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Ali juga menyampaikan apresiasi nya kepada kepada Polda Nangroe Aceh Darussalam yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Izil Azhar.

Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
khaliedmalvino
Puffin Paint - September 2023
TGG - September 2023