Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jelang Vonis, Karangan Bunga Dukungan untuk Eliezer Banjiri PN Jaksel

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Jelang Vonis, Karangan Bunga Dukungan untuk Eliezer Banjiri PN Jaksel
Pantau – Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berenacana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (15/2/2023).

Seperti pantauan tim Pantau.com, Rabu (15/2/2023), tampak sejumlah karangan bunga membanjiri lingkungan PN Jakarta Selatan. Adapun karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan yang ditujukan kepada Eliezer jelang sidang vonis.

We love you Icad, Pak Hakim tolong Richard, hargai kejujurannya berikan haknya sebagai justice collaborator, terus semangat Icad,” tulis salah satu karangan bunga tersebut.

“Selesaikan tugas dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam, Jendral Hoegeng Imam Sentosa,” tulis karangan bunga lainnya.

"Icad kami di sini menunggumu pulang," tulis Team Reog.

Diketahui sebelumnya, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabaat.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Penulis :
M Abdan Muflih