
Pantau - Rosti Simanjuntak dan Samuel Hitabarat meminta anaknya Brigadir Yosua Hutabarat naik pangkat 2 tingkat menjadi Aipda. Hal ini disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).
"Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon 2 tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," kata pengacara keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut, kedatangannya ke Bareskrim guna mendampingi pihak orang tuanya mengurus hak-hak Yosua. Pihak keluarga juga hendak mengurus pemulihan nama baik Yosua.
Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu dijadikan museum.
"Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi. Kemudian ada juga hak almarhum seperti katakanlah asuransi ada ASABRI supaya juga dibantu diurus," ujarnya.
Pihak Yosua juga membberkan soal pelaporan ke Polres Metro Jaksel terkait barang Yosua yang disebut hilang dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat menuturkan, sejumlah barang milik Yosua minta dikembalikan, di antaranya 2 ponsel, jam tangan, sejumlah uang, hingga kartu masuk Mabes Polri.
"Hal itulah salah satu kedatangan kami ke Bareskrim ini, jadi itu barang-barang memang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu," kata Samuel Hutabarat.
"Di sini ada HP 2 unit Pro Max tapi bukan HP yang hilang itu ya beda lagi. Yang kedua uang sejumlah Rp 62.587.000, yang ketiga jam tangan G-Shock, yang keempat tas sandang warna hitam, yang kelima dompet warna cokelat, yang keenam kartu masuk Mabes, itulah yang di tangan penyidik jadi itu masih dalam proses. Jadi mari kita sabar menunggu," imbuhnya.
"Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon 2 tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," kata pengacara keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut, kedatangannya ke Bareskrim guna mendampingi pihak orang tuanya mengurus hak-hak Yosua. Pihak keluarga juga hendak mengurus pemulihan nama baik Yosua.
Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu dijadikan museum.
"Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi. Kemudian ada juga hak almarhum seperti katakanlah asuransi ada ASABRI supaya juga dibantu diurus," ujarnya.
Pihak Yosua juga membberkan soal pelaporan ke Polres Metro Jaksel terkait barang Yosua yang disebut hilang dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat menuturkan, sejumlah barang milik Yosua minta dikembalikan, di antaranya 2 ponsel, jam tangan, sejumlah uang, hingga kartu masuk Mabes Polri.
"Hal itulah salah satu kedatangan kami ke Bareskrim ini, jadi itu barang-barang memang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu," kata Samuel Hutabarat.
"Di sini ada HP 2 unit Pro Max tapi bukan HP yang hilang itu ya beda lagi. Yang kedua uang sejumlah Rp 62.587.000, yang ketiga jam tangan G-Shock, yang keempat tas sandang warna hitam, yang kelima dompet warna cokelat, yang keenam kartu masuk Mabes, itulah yang di tangan penyidik jadi itu masih dalam proses. Jadi mari kita sabar menunggu," imbuhnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino