HOME  ⁄  Hukum

Debt Collector Tarik Paksa Mobil Selebgram Penuhi Unsur Pidana!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Debt Collector Tarik Paksa Mobil Selebgram Penuhi Unsur Pidana!
Pantau - Polda Metro Jaya menegaskan, debt colletor yang terlihat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto ketika hendak menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta telah memenuhi unsur pidana.

"Iya tentunya mendasari pada bukti permulaan yang cukup, 2 alat bukti atau bahkan lebih, ini mendasari proses penyidikan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, terkait perbuatan melanggar hukum lantaran melawan petugas saat bertugas. Hal ini tertera dalam Pasal 211 dan 212 KUHP.

"Pada Pasal 211 KUHP, seorang pejabat sementara belum berbuat apa-apa sedangkan pelaku melakukan prakarsa untuk memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan agar pejabat tersebut melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan jabatannya," kata dia.

"Pasal 212 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberikan pertolongan kepadanya. Diancam karena melawan pejabat dengan pidana penjara paling lama 1 tahun," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam aksi tersebut, sebanyak 7 debt collector diduga terlibat. Trunoyudo menyebut, ketujuh debt collector ini terancam maksimal 7 tahun penjara.

"Pada pasal 214 KUHP, paksaan dan perlawanan berdasarkan Pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan bersekutu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak tiga debt collector sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni AWP (26), XR (27), dan LW (34) yang ditangkap di Pulau Saparua, Maluku.

Sedangkan empat orang lainnya masih diburu, yakni BL, YM, YH, dan Erick Jonson Saputra, pria baju garis biru yang membentak Aiptu Evin, masih dicari.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler