Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Harta Fantastis, 69 Crazy Rich Pegawai Pajak Diperiksa Anak Buah Sri Mulyani

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Harta Fantastis, 69 Crazy Rich Pegawai Pajak Diperiksa Anak Buah Sri Mulyani
Pantau - Kementerian Keuangan memeriksa 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta fantastis. Kemenkeu akan memanggil mereka semua dalam target dua pekan secara bergiliran.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan, kementerian sudah mulai memanggil para pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Sebanyak 69 orang masuk dalam daftar pemilik harta tidak wajar.

"Mulai hari Senin kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami rencanakan selesai dalam dua minggu ini," ujar Awan saat di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2023).

Awan akan meminta mereka menjelaskan sumber harta tak wajar tersebut. Awan meyakini pemanggilan ini bagian dari penelaahan risiko.

“Kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi,” ujarnya.

Puluhan pegawai Kemenkeu itu diyakini mencurigakan pasca-pemeriksaan LHKPN masing-masing. Terutama pelaporan tahun 2020 dan 2021.

“Tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear,” bebernya.

Terkuak karena Rafael

Sebelumnya salah satu pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena berharta fantastis. Rafael pun sampai dipanggil KPK untuk menjelaskan asal-usul harta tersebut.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler