
Pantau - Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap AGH (15), pacar Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Rabu (8/3/2023).
Kedatangan AGH di Gedung Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak disadari para awak media. Ia datang dengan mengenakan sweater hoody berwarna abu-abu dan masker putih melalui pintu belakang sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda akan berakhirnya pemeriksaan dan kemunculan AGH. Pemeriksaan AGH juga turut didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebelumnya, AGH telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara, Mario Dandy dan seorang kawannya Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap AGH pada hari ini menjadi pemeriksaan perdana yang pertama kali dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah ia ditetapkan sebagai ABH.
Para awak media juga masih menunggu keterangan dari pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya perihal pemeriksaan terhadap AGH hari ini. Kuasa hukum dari AGH, Mangatta Toding Allo juga belum memberikan keterangan apapun.
Kedatangan AGH di Gedung Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak disadari para awak media. Ia datang dengan mengenakan sweater hoody berwarna abu-abu dan masker putih melalui pintu belakang sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda akan berakhirnya pemeriksaan dan kemunculan AGH. Pemeriksaan AGH juga turut didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebelumnya, AGH telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara, Mario Dandy dan seorang kawannya Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap AGH pada hari ini menjadi pemeriksaan perdana yang pertama kali dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah ia ditetapkan sebagai ABH.
Para awak media juga masih menunggu keterangan dari pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya perihal pemeriksaan terhadap AGH hari ini. Kuasa hukum dari AGH, Mangatta Toding Allo juga belum memberikan keterangan apapun.
- Penulis :
- Aditya Andreas