Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Berkas Perkara Haris-Fatia Lagi Disusun, Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama 'Lord Luhut'

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Berkas Perkara Haris-Fatia Lagi Disusun, Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama 'Lord Luhut'
Pantau - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) kini tengah menyusun surat dakwaan serta penyempurnaan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Jadi proses tahap II baru Senin (6/3/2023), jadi kami baru menerima proses tahap II dari penyidik Polda Metro. Saat ini penyusunan surat dakwaan dan penyempurnaan," kata Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Ady mengungkapkan, jika surat dakwaan perkara tersebut telah selesai disusun, pihaknya akan langsung melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ady menyebut, kini berkas perkara masih ada di jaksa penuntut umum (JPU).

"Saat ini berkas perkara masih di jaksa penuntut umum untuk kelengkapan administrasi pembuatan surat dakwaan," kata Ady.

Haris dan Fatia Jalani Pelimpahan Tahap II

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diserahkan untuk tahap 2 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaktim.

“Hari ini pelimpahan tahap II kasus itu (dugaan pencemaraan nama baik),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Keduanya tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.35 WIB. Saat tiba, Haris dan Fatia diperiksa kesehatannya di Dokkes Polda Metro Jaya.

“Tadi, Pak Haris dan Fatia di Biddokes diperiksa kesehatan mulai dari tensi, antigen, ditanya soal riwayat kesehatan hinga cek urine kepada Fatia terkait kehamilan (untuk mengetahui apakah sedang hamil atau tidak),” kata kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Arif Maulana.

Kemudian keduanya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Haris Azhar mengaku tidak tahu apakah dirinya dikawal polisi atau tidak.

“Kemudian pelimpahan ke Kejari Jaktim. Kita enggak tahu gimana teknisnya, kita berbasis pada hasil,” kata Haris.
Penulis :
khaliedmalvino