
Pantau - Sikap tidak terpuji dilakukan salah satu oknum di Kantor Perwakilan Kabupaten Buru Selatan di Jakarta yang melakukan pemalsuan tandatangan agar bisa mengambil gaji dari salah satu staff yang pernah bekerja di kantor tersebut.
Padahal, yang bersangkutan sudah mengajukan surat permohonan diri dari kantor sejak tahun lalu, tapi masih saja gajinya di transfer ke rekening Kepala Kantor Perwakilan Buru Selatan atas nama Aidil Akbar.
Korban dengan inisial AS ini mengaku kesal atas perbuatan oknum tersebut yang mencatut namanya untuk kepentingan diri oknum tersebut.
"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari tanggal 29 November 2022 sebagai salah satu staff atau karyawan di Kantor Perwakilan Buru Selatan. Surat pengunduran diri itu saya sendiri yang bawa ke Pak Adi, (Aidil Akbar Souwakil), selaku Kepala Kantor Perwakilan, dengan begitu hak saya sebagai karyawan dalam bentuk gaji tidak perlu lagi di transfer," ungkap AS kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
AS menambahkan, dirinya juga mengaku, gajinya selama dua bulan sebelum resign, pun tak dibayar oleh Adi selaku Kepala Kantor Perwakilan dengan alasan yang tidak jelas, katanya atas perintah Bupati.
"Sebelum saya mengajukan surat pengunduran diri, gaji saya selama dua bulan pun tak dibayar (Oktober dan November), tapi anehnya, dalam laporannya ke Dinas Keuangan Buru Selatan, ada nama dan tandatangan saya, ini kan sebuah pelanggaran hukum," kata AS.
"Saya juga sudah cek ke bagian keuangan, katanya mereka tiap bulan transfer gaji saya ke Pak Adi, jadi terhitung sudah enam bulan gaji saya itu di transfer ke nomor rekening yang bersangkutan," sambungnya.
Padahal, kata AS, ada pegawai atau staff yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tiap bulan menerima gaji dari Pemda.
"Menurut saya ini perbuatan yang tidak baik, ada dua pelanggaran hukum, pertama adalah soal penipuan, dan kedua soal pemalsuan dokumen berupa tandatangan," ujar AS.
Ketika ditanya soal langkah hukum selanjutnya, AS menjawab dia akan menempuh jalur hukum, karena ini problemnya krusial sekali, ada unsur penipuan dan pemalsuan tandatangan.
"Saya akan pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut nama baik saya, masa saya tidak ambil gaji saya, tapi dalam laporan saya ambil, ada tandangan saya pula," pungkasnya.
Padahal, yang bersangkutan sudah mengajukan surat permohonan diri dari kantor sejak tahun lalu, tapi masih saja gajinya di transfer ke rekening Kepala Kantor Perwakilan Buru Selatan atas nama Aidil Akbar.
Korban dengan inisial AS ini mengaku kesal atas perbuatan oknum tersebut yang mencatut namanya untuk kepentingan diri oknum tersebut.
"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari tanggal 29 November 2022 sebagai salah satu staff atau karyawan di Kantor Perwakilan Buru Selatan. Surat pengunduran diri itu saya sendiri yang bawa ke Pak Adi, (Aidil Akbar Souwakil), selaku Kepala Kantor Perwakilan, dengan begitu hak saya sebagai karyawan dalam bentuk gaji tidak perlu lagi di transfer," ungkap AS kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
AS menambahkan, dirinya juga mengaku, gajinya selama dua bulan sebelum resign, pun tak dibayar oleh Adi selaku Kepala Kantor Perwakilan dengan alasan yang tidak jelas, katanya atas perintah Bupati.
"Sebelum saya mengajukan surat pengunduran diri, gaji saya selama dua bulan pun tak dibayar (Oktober dan November), tapi anehnya, dalam laporannya ke Dinas Keuangan Buru Selatan, ada nama dan tandatangan saya, ini kan sebuah pelanggaran hukum," kata AS.
"Saya juga sudah cek ke bagian keuangan, katanya mereka tiap bulan transfer gaji saya ke Pak Adi, jadi terhitung sudah enam bulan gaji saya itu di transfer ke nomor rekening yang bersangkutan," sambungnya.
Padahal, kata AS, ada pegawai atau staff yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tiap bulan menerima gaji dari Pemda.
"Menurut saya ini perbuatan yang tidak baik, ada dua pelanggaran hukum, pertama adalah soal penipuan, dan kedua soal pemalsuan dokumen berupa tandatangan," ujar AS.
Ketika ditanya soal langkah hukum selanjutnya, AS menjawab dia akan menempuh jalur hukum, karena ini problemnya krusial sekali, ada unsur penipuan dan pemalsuan tandatangan.
"Saya akan pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut nama baik saya, masa saya tidak ambil gaji saya, tapi dalam laporan saya ambil, ada tandangan saya pula," pungkasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino