Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Rahasiakan 10 TSK Koruptor Ditjen Minerba, Pengamat Bilang Begini

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Rahasiakan 10 TSK Koruptor Ditjen Minerba, Pengamat Bilang Begini
Pantau - Pengamat hukum Hema Simanjuntak menyebut dalam tahap penetapan tersangka, KPK memang perlu merahasiakan demi menghargai asas praduga tak bersalah.

"Dalam tahap ini memang perlu dirahasiakan demi menghargai asas praduga tak bersalah sampai akhirnya ditemukan bukti-bukti yang cukup meyakinkan oleh penyelidik," ujarnya kepada Pantau.com, Senin (3/4/2023).

Hema menambahkan pengumuman tersangka kasus koruptor oleh KPK ini menggunakan beragam metode. Di sejumlah media misalnya, sudah memberitakan tersangka KPK masih dalam tahap terperiksa.

"Ada pula yang diumumkan setelah penetapan tersangka," lanjut Hema.

Singkat kata, lanjut Hema, dalam tahap pengumpulan sejumlah bukti, perlu dirahasiakan terlebih dahulu agar menghargai asas praduga tak bersalah.

"Juga mencegah informasi tersebar luas dan dapat berpeluang ke penghilangan barang bukti (bila kejahatannya dilakukan tidak sendirian)," tandas Hema.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM.

Namun, KPK belum merinci identitas dari para tersangka tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, hanya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka

“Ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu,” jelas Asep kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya pada Senin siang (27/3/2023), KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat

“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin..

Diketahui, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Penulis :
khaliedmalvino