
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membetulkan penangkapan Bupati Meranti Muhuammad Adi. Operasi tangkap tangan atau OTT itu terjadi pada malam hari.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah