
Pantau - Partai Berkarya menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024 seperti halnya Partai Prima. Melihat hal itu, Partai Demokrat meminta KPU jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
"Kami percaya KPU telah belajar dan mengambil hikmah dari pengalaman menghadapi gugatan yang dilakukan Partai Prima. Kami juga yakin KPU tak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk menanggung kekalahan, apalagi Partai Berkarya selaku penggugat melayangkan gugatan yang hampir sama dengan Partai Prima sebagaimana terbaca pada petitumnya," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
"Kami juga menghormati langkah yang ditempuh Partai Berkarya untuk memperjuangkan haknya secara hukum. Kita mengajak publik dan elemen civil society lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terulang lagi putusan yang menuai polemik dan kontroversi akibat putusan yang melampaui kewenangan dan bertentangan dengan konstitusi," imbuhnya.
Namun, Kamhar memberi apresiasi untuk KPU yang sudah mempersiapkan diri melawan gugatan partai-partai untuk pemilu.
"Kami mengapresiasi sikap dan langkah KPU yang akan mempersiapkan diri lebih baik lagi menghadapi gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya," ujarnya.
Namun begitu, Demokrat, kata Kamhar, tetap menghargai upaya yang dilayangkan Partai Berkarya ke KPU itu.
"Kami juga menghormati langkah yang ditempuh Partai Berkarya untuk memperjuangkan haknya secara hukum. Kita mengajak publik dan elemen civil society lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terulang lagi putusan yang menuai polemik dan kontroversi akibat putusan yang melampaui kewenangan dan bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
"Kami percaya KPU telah belajar dan mengambil hikmah dari pengalaman menghadapi gugatan yang dilakukan Partai Prima. Kami juga yakin KPU tak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk menanggung kekalahan, apalagi Partai Berkarya selaku penggugat melayangkan gugatan yang hampir sama dengan Partai Prima sebagaimana terbaca pada petitumnya," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
"Kami juga menghormati langkah yang ditempuh Partai Berkarya untuk memperjuangkan haknya secara hukum. Kita mengajak publik dan elemen civil society lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terulang lagi putusan yang menuai polemik dan kontroversi akibat putusan yang melampaui kewenangan dan bertentangan dengan konstitusi," imbuhnya.
Namun, Kamhar memberi apresiasi untuk KPU yang sudah mempersiapkan diri melawan gugatan partai-partai untuk pemilu.
"Kami mengapresiasi sikap dan langkah KPU yang akan mempersiapkan diri lebih baik lagi menghadapi gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya," ujarnya.
Namun begitu, Demokrat, kata Kamhar, tetap menghargai upaya yang dilayangkan Partai Berkarya ke KPU itu.
"Kami juga menghormati langkah yang ditempuh Partai Berkarya untuk memperjuangkan haknya secara hukum. Kita mengajak publik dan elemen civil society lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terulang lagi putusan yang menuai polemik dan kontroversi akibat putusan yang melampaui kewenangan dan bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah