Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Tambah Masa Tahanan Rafael Alun

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Tambah Masa Tahanan Rafael Alun
Pantau - KPK menambah masa tahanan bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dia bakal menjalani masa tahanan dalam 40 hari ke depan.

"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti, tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023-1 Juli 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).

Ali menuturkan, penambahan masa tahanan Rafael selama 40 hari ke depan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK mendesak saksi yang dipanggil agar datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Untuk pengumpulan alat bukti, di antaranya pemanggilan saksi-saksi, KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kasus gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana Rafael sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di gedung Merah Putih KPK. Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (11/4/2023).

Kemudian, lanjut Ali Fikri, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang kini masih akan dikonfirmasi ke beberapa saksi lainnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan ditahan. KPK, kata Firli, tak berhenti sampai sini. KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga ada kaitan dengan gratifikasi yang diduga dilakukan Rafael.

“Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini kita masih bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak apakah itu korporasi apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Firli menyebut pihaknya akan memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Firli berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas.

“Tentu nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut yang pasti adalah kita masih terus bekerja keras sampai ini tuntas setuntas-tuntasnya,” ujar Firli.
Penulis :
khaliedmalvino