
Pantau - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus yang menjerat Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
Sebagai informasi, AP Hasanuddin kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus," kata Vivid di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Menurut Vivid, dalam penyelidikan saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut, yakni AP Hasanuddin.
Baca Juga: AP Hasanuddin Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri
Ia mengatakan, ada beberapa percakapan dalam unggahan diskusi di akun Facebook milik Thomas Djamaluddin yang dikomentari oleh AP Hasanuddin, namun telah dihapus.
"Mungkin nanti rekan-rekan media atau warganet yang menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur seperti ini silahkan melaporkan ke kami. Jadi memang ada beberapa yang dihapus dalam percakapan tersebut," kata Vivid.
Terkait ancaman yang dilontarkan AP Hasanuddin dalam komentarnya tersebut, Vivid mengatakan, tersangka tidak memiliki indikasi untuk mewujudkan kata-katanya tersebut dalam sebuah tindakan.
"Karena yang bersangkutan latar belakangnya adalah ilmuwan, cuma beliau mungkin capek, lelah karena berdebat panjang akhirnya muncul emosi muncul kata-kata yang tidak pantas," kata Vivid.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah
Vivid menambahkan, tersangka menyadari kekeliruannya dan tidak ada indikasi mewujudkan dengan benar-benar akan membunuh warga Muhammadiyah seperti yang ditulisannya dalam komentar di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Selain itu, dalam pemeriksaan, penyidik memastikan kondisi AP Hasanuddin saat menulis komentar itu pada tanggal 21 April pukul 15.30 WIB di Jombang sedang dalam keadaan sehat, tidak dalam pengaruh alkohol ataupun obat-obatan terlarang.
"Yang bersangkutan menyampaikan, karena diskusi sudah panjang dan tidak ada ujungnya, akhirnya beliau merasa lelah dan emosi, terucaplah kata seperti itu," terangnya.
Sebagai informasi, AP Hasanuddin kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus," kata Vivid di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Menurut Vivid, dalam penyelidikan saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut, yakni AP Hasanuddin.
Baca Juga: AP Hasanuddin Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Gerak Cepat Polri
Ia mengatakan, ada beberapa percakapan dalam unggahan diskusi di akun Facebook milik Thomas Djamaluddin yang dikomentari oleh AP Hasanuddin, namun telah dihapus.
"Mungkin nanti rekan-rekan media atau warganet yang menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur seperti ini silahkan melaporkan ke kami. Jadi memang ada beberapa yang dihapus dalam percakapan tersebut," kata Vivid.
Terkait ancaman yang dilontarkan AP Hasanuddin dalam komentarnya tersebut, Vivid mengatakan, tersangka tidak memiliki indikasi untuk mewujudkan kata-katanya tersebut dalam sebuah tindakan.
"Karena yang bersangkutan latar belakangnya adalah ilmuwan, cuma beliau mungkin capek, lelah karena berdebat panjang akhirnya muncul emosi muncul kata-kata yang tidak pantas," kata Vivid.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah
Vivid menambahkan, tersangka menyadari kekeliruannya dan tidak ada indikasi mewujudkan dengan benar-benar akan membunuh warga Muhammadiyah seperti yang ditulisannya dalam komentar di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Selain itu, dalam pemeriksaan, penyidik memastikan kondisi AP Hasanuddin saat menulis komentar itu pada tanggal 21 April pukul 15.30 WIB di Jombang sedang dalam keadaan sehat, tidak dalam pengaruh alkohol ataupun obat-obatan terlarang.
"Yang bersangkutan menyampaikan, karena diskusi sudah panjang dan tidak ada ujungnya, akhirnya beliau merasa lelah dan emosi, terucaplah kata seperti itu," terangnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas