
Pantau - Polres Metro Bekasi memastikan telah menaikkan kasus AD (24), buruh perempuan yang mendapat pelecehan seksual dengan modus staycation dalam tahap penyelidikan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan kepada korban, saksi dan juga terlapor.
Rencananya, pelapor akan dimintai keterangan pada hari ini. Sementara, dua orang saksi akan dipanggil esok hari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada terlapor pada Kamis, 11 Mei 2023.
Baca Juga: Siap-siap! Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang bakal Diperiksa Polisi
"Kita telah melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Besok ada permintaan keterangan dari dua orang saksi," kata Hotma, Selasa (9/5/2023).
Ia menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima satu laporan terkait dengan kasus tersebut dan belum menerima laporan dari pihak lainnya atas kasus serupa.
"Sejauh ini kasus terkait masalah ketenagakerjaan ini baru dari korban dan belum ada korban lainnya ke Polres Metro Bekasi," tandasnya.
Baca Juga: Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Beri Keterangan ke Polisi
Sebelumnya, AD telah bersuara telah mendapatkan intimidasi berbau pelecehan seksual yang ia terima dari oknum atasan di perusahaan tempatnya bekerja.
AD diminta untuk menginap bersama oknum atasannya tersebut di hotel alias staycation dengan iming-iming mendapat perpanjangan kontrak.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan kepada korban, saksi dan juga terlapor.
Rencananya, pelapor akan dimintai keterangan pada hari ini. Sementara, dua orang saksi akan dipanggil esok hari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada terlapor pada Kamis, 11 Mei 2023.
Baca Juga: Siap-siap! Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang bakal Diperiksa Polisi
"Kita telah melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Besok ada permintaan keterangan dari dua orang saksi," kata Hotma, Selasa (9/5/2023).
Ia menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima satu laporan terkait dengan kasus tersebut dan belum menerima laporan dari pihak lainnya atas kasus serupa.
"Sejauh ini kasus terkait masalah ketenagakerjaan ini baru dari korban dan belum ada korban lainnya ke Polres Metro Bekasi," tandasnya.
Baca Juga: Karyawati Korban 'Staycation Bareng Bos' Beri Keterangan ke Polisi
Sebelumnya, AD telah bersuara telah mendapatkan intimidasi berbau pelecehan seksual yang ia terima dari oknum atasan di perusahaan tempatnya bekerja.
AD diminta untuk menginap bersama oknum atasannya tersebut di hotel alias staycation dengan iming-iming mendapat perpanjangan kontrak.
- Penulis :
- Aditya Andreas