
Pantau - Sejumlah awak media diminta mematikan audio ketika pembacaan dakwaan terkait kesusilaan dan anak berhadapan dengan hukum saat sidang perdana kasus penganiayaan yang menghadirkan terdakwa Mario Dandy Satriyo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
"Perlu diketahui untuk awak media, ada narasi-narasi tertentu yang berkaitan kesusilaan dan anak berhadapan dengan hukum jadi tidak untuk di-publish," kata hakim di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Hakim menuturkan, jaksa tetap membacakan dakwaan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo. Namun, hakim menyebutkan hanya yang terkait narasi AG tidak untuk dipublikasikan.
"Tetap dibacakan, tetapi tidak di-publish, di-off-kan, khusus untuk narasi-narasi anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.
Kasus penganiayaan David ini terjadi pada Senin (20/2/2023). Penganiayaan terjadi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.
Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka. Selain itu, ada juga AG (15) yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.
AG sudah lebih dulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara di tingkat PN Jaksel dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. AG telah mengajukan kasasi.
"Perlu diketahui untuk awak media, ada narasi-narasi tertentu yang berkaitan kesusilaan dan anak berhadapan dengan hukum jadi tidak untuk di-publish," kata hakim di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Hakim menuturkan, jaksa tetap membacakan dakwaan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo. Namun, hakim menyebutkan hanya yang terkait narasi AG tidak untuk dipublikasikan.
"Tetap dibacakan, tetapi tidak di-publish, di-off-kan, khusus untuk narasi-narasi anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.
Kasus penganiayaan David ini terjadi pada Senin (20/2/2023). Penganiayaan terjadi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.
Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka. Selain itu, ada juga AG (15) yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.
AG sudah lebih dulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara di tingkat PN Jaksel dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. AG telah mengajukan kasasi.
- Penulis :
- khaliedmalvino