
Pantau - Hakim Agung Prim Haryadi kedua kali nya absen sebagai saksi bagi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. KPK akan menjemput paksa Hakim Prim Haryadi.
"Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Alex mengatakan Hakim Agung tersebut sebelumnya telah absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Alex mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui alasan Prim Haryadi kembali batal memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.
"Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Alex.
Menurutnya, tim penyidik KPK nanti akan mengeluarkan surat pemanggilan saksi kepada Prim Haryadi. Surat itu biasanya turut dikirimkan kepada Ketua Mahkamah Agung.
"Kita akan susulkan panggilan berikutnya tentu dengan harapan yang bersangkutan memenuhi panggilan KPK. Dan umumnya kalau pemanggilan para hakim agung tersebut kita akan tembuskan ke Ketua MA juga," terang Alex.
"Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti itu pemanggilan yang kita sampaikan ke Hakim MA. Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kita meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK," lanjut Alex.
Hasbi Hasan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi diduga turut menerima aliran suap miliaran rupiah dari pihak berperkara di MA.
"Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Alex mengatakan Hakim Agung tersebut sebelumnya telah absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Alex mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui alasan Prim Haryadi kembali batal memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.
"Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Alex.
Menurutnya, tim penyidik KPK nanti akan mengeluarkan surat pemanggilan saksi kepada Prim Haryadi. Surat itu biasanya turut dikirimkan kepada Ketua Mahkamah Agung.
"Kita akan susulkan panggilan berikutnya tentu dengan harapan yang bersangkutan memenuhi panggilan KPK. Dan umumnya kalau pemanggilan para hakim agung tersebut kita akan tembuskan ke Ketua MA juga," terang Alex.
"Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti itu pemanggilan yang kita sampaikan ke Hakim MA. Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kita meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK," lanjut Alex.
Hasbi Hasan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi diduga turut menerima aliran suap miliaran rupiah dari pihak berperkara di MA.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah