
Pantau - Seorang oknum guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial GM, diduga telah menghamili siswi berusia 19 tahun. Hal itu terungkap setelah pelaku dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi kini mendalami laporan kasus tersebut.
"Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Galih menuturkan pelaporan tersebut disebabkan karena guru itu memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.
"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," ujarnya.
Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," terangnya.
"Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Galih menuturkan pelaporan tersebut disebabkan karena guru itu memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.
"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," ujarnya.
Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," terangnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah