
Pantau - Anastasia Pretty Amanda dipastikan tak akan pernah hadir dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
"Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan," kata ibu dari Amanda, yakni Opy Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/6/2023).
Opy lalu mengajukan ke jaksa untuk membacakan BAP Amanda di persidangan hari ini. Opy menuturkan, anaknya bakal menjalani tindakan di rumah sakit terkait batu ginjal akhir Juni 2023.
"Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah, ya," ujarnya.
"Belum (ada tanggapan permohonan), ini pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum Agnes alias AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (20/6/2023).
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi, menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
“Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” tutupnya.
Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini di PN Jaksel.
“Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
"Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan," kata ibu dari Amanda, yakni Opy Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/6/2023).
Opy lalu mengajukan ke jaksa untuk membacakan BAP Amanda di persidangan hari ini. Opy menuturkan, anaknya bakal menjalani tindakan di rumah sakit terkait batu ginjal akhir Juni 2023.
"Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah, ya," ujarnya.
"Belum (ada tanggapan permohonan), ini pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum Agnes alias AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (20/6/2023).
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi, menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
“Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” tutupnya.
Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini di PN Jaksel.
“Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
#PN Jaksel#Kasus Penganiayaan#Mantan Pacar#Saksi persidangan#Mario Dandy Satriyo#Cristalino David Ozora#Anastasia Pretty Amanda
- Penulis :
- khaliedmalvino










