
Pantau - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan KPK akan segera menetapkan Bakal Capres Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny Indrayana melalui cuitannya di twitter, Rabu (21/6/2023).
Denny Indrayana mengaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri Cs setahun lebih lama. Perpanjangan masa jabatannya diyakini untuk memuluskan langkah penjegalan Anies Baswedan lewat kasus korupsi.
"Kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tegas Denny Indrayana.
Sementara itu, KPK tidak mau menanggapi informasi yang dilemparkan Denny Indrayana. KPK menegaskan kasus yang selama ini dituduhkan ke Anies Baswedan, yakni Formula E, masih dalam penyelidikan.
"Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny Indrayana melalui cuitannya di twitter, Rabu (21/6/2023).
Denny Indrayana mengaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri Cs setahun lebih lama. Perpanjangan masa jabatannya diyakini untuk memuluskan langkah penjegalan Anies Baswedan lewat kasus korupsi.
"Kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tegas Denny Indrayana.
Sementara itu, KPK tidak mau menanggapi informasi yang dilemparkan Denny Indrayana. KPK menegaskan kasus yang selama ini dituduhkan ke Anies Baswedan, yakni Formula E, masih dalam penyelidikan.
"Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi