
Pantau – Polda Metro Jaya sedang menangani kasus kebocoran dokumen KPK yang sudah naik ke tingkat penyedikan. KPK berjanji akan mentaati hukum dalam kasus yang sedang menyangkut di Kepolisian.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan hingga saat ini pihaknya belum ada mendapat informasi mengenai panggilan pemeriksaan yang ditunjukkan kepada pimpinan KPK di kasus kebocoran dokumen. Ghufron mengatakan pihaknya akan mengikuti tiap proses hukum, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi kita tidak sedang berandai-andai. Kalau memang ada proses hukum, tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ghufron juga menyebutkan pihak KPK tidak menjalin komunikasi apa pun dengan Polda Metro Jaya terkait kasus kebocoran dokumen.
"Tidak ada, belum," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan hingga saat ini pihaknya belum ada mendapat informasi mengenai panggilan pemeriksaan yang ditunjukkan kepada pimpinan KPK di kasus kebocoran dokumen. Ghufron mengatakan pihaknya akan mengikuti tiap proses hukum, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi kita tidak sedang berandai-andai. Kalau memang ada proses hukum, tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ghufron juga menyebutkan pihak KPK tidak menjalin komunikasi apa pun dengan Polda Metro Jaya terkait kasus kebocoran dokumen.
"Tidak ada, belum," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah