
Pantau - Komisi III DPR RI menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengevaluasi uji kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa menyebut, langkah ini sangat penting agar para pengendara tidak lagi ugal-ugalan usai mendapatkan SIM.
Ia mendorong evaluasi tersebut lebih menekankan pada pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, masih banyak pengendara yang tidak memahami hal tersebut.
"Saya kira pelajaran-pelajaran seperti ini patut diberikan ke masyarakat yang ingin mendapatkan SIM. Ini yang kita harapkan, supaya tidak ugal-ugalan," ujar Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, Supriansa mengatakan, sejauh ini ujian kepemilikan SIM memang mendapatkan banyak keluhan karena dirasa membebani masyarakat, khususnya tentang ujian praktik.
Hal ini, menurutnya, yang menjadi celah adanya main mata antara masyarakat dengan oknum kepolisian agar mendapatkan SIM lewat 'jalur belakang'.
"Saya kira kita mendukung kepolisian untuk memperbaiki gimana tata cara mendapat SIM supaya masyarakat juga tidak menjadi beban," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan SIM.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit, Rabu (21/6/2023).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa menyebut, langkah ini sangat penting agar para pengendara tidak lagi ugal-ugalan usai mendapatkan SIM.
Ia mendorong evaluasi tersebut lebih menekankan pada pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, masih banyak pengendara yang tidak memahami hal tersebut.
"Saya kira pelajaran-pelajaran seperti ini patut diberikan ke masyarakat yang ingin mendapatkan SIM. Ini yang kita harapkan, supaya tidak ugal-ugalan," ujar Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, Supriansa mengatakan, sejauh ini ujian kepemilikan SIM memang mendapatkan banyak keluhan karena dirasa membebani masyarakat, khususnya tentang ujian praktik.
Hal ini, menurutnya, yang menjadi celah adanya main mata antara masyarakat dengan oknum kepolisian agar mendapatkan SIM lewat 'jalur belakang'.
"Saya kira kita mendukung kepolisian untuk memperbaiki gimana tata cara mendapat SIM supaya masyarakat juga tidak menjadi beban," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan SIM.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit, Rabu (21/6/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas