
Pantau - Presiden Joko Wiodo (Jokowi) menegaskan, penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih berjalan secara yudisial dan non-yudisial. Jokowi menyebut, pemerintah tengah fokus mengutamakan langkah non-yudisial.
"Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial yang bisa kira-kira langsung kita selesaikan," kata Jokowi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Jokowi menuturkan, penuntasan kasus HAM berat bisa selesai asal diperkuat dengan alat bukti yang ada, termasuk persetujuan DPR.
"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung kemudian juga ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan," jelas Jokowi.
Perlu diketahui, proses pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat dimulai serentak di 6 daerah di Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Pidie, Aceh.
Jokowi saat memberikan sambutan mengungkapkan realisasi pemulihan semua hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah wujud komitmen pemerintah.
"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi di Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
"Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial yang bisa kira-kira langsung kita selesaikan," kata Jokowi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Jokowi menuturkan, penuntasan kasus HAM berat bisa selesai asal diperkuat dengan alat bukti yang ada, termasuk persetujuan DPR.
"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung kemudian juga ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan," jelas Jokowi.
Perlu diketahui, proses pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat dimulai serentak di 6 daerah di Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Pidie, Aceh.
Jokowi saat memberikan sambutan mengungkapkan realisasi pemulihan semua hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah wujud komitmen pemerintah.
"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi di Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
- Penulis :
- khaliedmalvino