Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Disenggol soal Transaksi Rp300 Miliar, Eks Penyidik KPK Buka Suara

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Disenggol soal Transaksi Rp300 Miliar, Eks Penyidik KPK Buka Suara
Pantau - Eks penyidik KPK yang kini berstatus sebagai Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan temuan transaksi Rp300 miliar di rekening pribadinya yang dibongkar Novel Baswedan.

Tri menuturkan, transaksi di rekening pribadinya itu tak terkait dengan tugasnya saat masih 'berseragam' KPK dan di Polri.

"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata Tri, Senin (3/7/2023).

Tri mengatakan dirinya juga sudah diperiksa oleh internal Polri terkait rekening yang disebut-sebut Novel Baswedan. Pemeriksaan dilakukan usai masa tugasnya berakhir di KPK dan kembali bertugas di Polri.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa," ujarnya.

Tri membeberkan masa tugasnya di KPK seharusnya berakhir akhir 2022, namun baru selesai Februari 2023 lantaran ada perkara di KPK yang harus diselesaikan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan temuan Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp300 miliar yang melibatkan mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto terjadi sebelum yang bersangkutan bertugas di lembaga antirasuah ini.

“Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ali mengatakan transaksi tersebut adalah transaksi yang berhubungan dengan bisnis pribadi Tri Suhartanto.

“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekening yang digunakan untuk transaksi tersebut telah ditutup pada tahun 2018.

“Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang telah dipromosikan Polri sebagai kapolres,” kata Ali.

Dia menegaskan bahwa Tri Suhartanto dikembalikan ke Korps Bhayangkara karena masa penugasannya di lembaga antirasuah ini telah selesai.

“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK,” pungkasnya.
Penulis :
khaliedmalvino