
Pantau – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan untuk meringkus pelaku penipuan si kembar Rihana Rihani. Pasalnya, informasi yang diperoleh kedua tersangka ini sudah mengetahui akan ditangkap
“Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberitahu bahwa akan ada penangkapan dari kepolisian,” kata Hengki ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Hengki mengatakan pihaknya mengambil tindakan diskresi agar kedua pelaku si kembar tidak melarikan diri.
“Maka penyidik melakukan tindakan yang diambil tindakan diskresi agar pelaku tidak melarikan diri,” tuturnya.
Menurut Hengki, modus kedua pelaku susah ditangkap, selalu berpindah-pindah tempat. Dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini yang menyulitkan penyidik menciduk mereka.
“Kami dihadapkan situasi tidak dilakukan penangkapan maka tersangka akan kabur lagi. Dia menyewa apartemen satu ke apartemen yang lain. Pelaku pindah lagi susah ditangkap, cukup licin,” tuturnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil meringkus si kembar Rihana dan Rihani di di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Ditreskrimum. Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya tengah digiring ke Polda Metro Jaya.
Adapun salah seorang korban Vicky Fachreza mengatakan total kerugian korban tipu-tipu ‘Si Kembar’ mencapai Rp 35 miliar. Angkat tersebut dihimpun dari beberapa reseller lain yang juga menjadi korban pelaku. Dalam kasus ini, Vicky mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.
Vicky mengatakan awalnya membeli iPhone pada 2021. Karena banyak promo dan resmi, Vicky kemudian menjadi reseller dengan membeli iPhone ke ‘Si Kembar’. Sistem pembayaran dilakukan dengan cara pre-order.
“Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberitahu bahwa akan ada penangkapan dari kepolisian,” kata Hengki ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Hengki mengatakan pihaknya mengambil tindakan diskresi agar kedua pelaku si kembar tidak melarikan diri.
“Maka penyidik melakukan tindakan yang diambil tindakan diskresi agar pelaku tidak melarikan diri,” tuturnya.
Menurut Hengki, modus kedua pelaku susah ditangkap, selalu berpindah-pindah tempat. Dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini yang menyulitkan penyidik menciduk mereka.
“Kami dihadapkan situasi tidak dilakukan penangkapan maka tersangka akan kabur lagi. Dia menyewa apartemen satu ke apartemen yang lain. Pelaku pindah lagi susah ditangkap, cukup licin,” tuturnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil meringkus si kembar Rihana dan Rihani di di M Town Gading Serpong oleh tim Resmob Ditreskrimum. Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya tengah digiring ke Polda Metro Jaya.
Adapun salah seorang korban Vicky Fachreza mengatakan total kerugian korban tipu-tipu ‘Si Kembar’ mencapai Rp 35 miliar. Angkat tersebut dihimpun dari beberapa reseller lain yang juga menjadi korban pelaku. Dalam kasus ini, Vicky mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.
Vicky mengatakan awalnya membeli iPhone pada 2021. Karena banyak promo dan resmi, Vicky kemudian menjadi reseller dengan membeli iPhone ke ‘Si Kembar’. Sistem pembayaran dilakukan dengan cara pre-order.
#Polda Metro Jaya#Penipuan si Kembar#Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya#Kombes Pol Hengki Hariyadi#korban Vicky Fachreza
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu