
Pantau – Polisi menangkat pria bernama Hendra Lesmana di Depok, Jawa Barat (Jabar). Hendra Lesmana diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak tirinya, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Fitri mengungkapkan status perkara tersebut naik ke penyidikan. Pihaknya telah pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hendra juga ditetapkan sebagai tersangka
"Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan Hendra Lesmana sebagai tersangka," ujar Fitri.
Fitri menuturkan tersangka kini tengah dilakukan pemeriksaan serta ditahan di Polres Metro Depok.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Fitri mengungkapkan status perkara tersebut naik ke penyidikan. Pihaknya telah pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hendra juga ditetapkan sebagai tersangka
"Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan Hendra Lesmana sebagai tersangka," ujar Fitri.
Fitri menuturkan tersangka kini tengah dilakukan pemeriksaan serta ditahan di Polres Metro Depok.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah