billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ada Usulan Denda Tilang Elektronik Langsung Terpotong dari Rekening

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ada Usulan Denda Tilang Elektronik Langsung Terpotong dari Rekening
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengusulkan agar penerapan denda tilang elektronik dapat langsung terpotong dari rekening.

Ia membandingkan sistem penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di luar negeri yang tidak perlu mendapatkan surat tilang.

"Apakah mungkin yang namanya E-Tilang ini dikaitkan dengan nomor rekening pemilik kendaraan masing-masing, yang mana bisa langsung memotong denda yang harus dibayar oleh pelanggar,” ungkap Wihadi, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan hal tersebut, Wihadi meminta kepada Korlantas Polri untuk memperbarui data-data tentang kepemilikan kendaraan bermotor.

"Hal ini untuk mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, perlu adanya sejumlah terobosan," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang pemberlakuan SIM Internasional. Pasalnya, di beberapa negara tetap ditanyakan tentang SIM lokal karena SIM Internasional tidak ada barcode.

"Jadi mungkin bisa dimodifikasi SIM Internasional ada barcodenya yang sama dengan SIM Indonesia-nya," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri, Rabu (5/7/2023) membahas tentang penambahan kamera tilang elektronik.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengaku masih kekurangan sejumlah kamera tilang elektronik untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas.
Penulis :
Aditya Andreas