
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono mengungkapkan alasan pihaknya menggelar revisi Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tertutup.
Ia mengungkapkan, beleid tentang revisi UU ITE masih cukup panjang untuk dibahas. Meski begitu, ia mengaku tetap menerima masukan dari berbagai pihak.
"Jadi bukannya menutup-nutupi, ini justru kita menerima masukan dari berbagai pihak agar perdebatan ini segera diselesaikan," ungkapnya, Kamis (6/7/2023).
Dave menyampaikan, ada sejumlah pasal yang multitafsir sehingga rawan menimbulkan perdebatan dan dampak hukum. Maka dari itu, hal ini perlu terus digodok pembahasannya.
Ia menargetkan, draf tentang revisi UU ITE ini dapat segera selesai untuk dibawa ke rapat paripurna sebelum masa penutupan sidang pada pekan depan.
"Ini sudah hampir rampung, semoga masih cukup waktu untuk diharmonisasi dan dibawa ke dalam rapat paripurna pada pekan depan," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada April lalu, pemerintah menyatakan dukungan terkait pembahasan revisi UU ITE agar segera ditindaklanjuti.
Hal ini agar UU ITE tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat karena dianggap masih banyak pasal yang multitafsir.
Ia mengungkapkan, beleid tentang revisi UU ITE masih cukup panjang untuk dibahas. Meski begitu, ia mengaku tetap menerima masukan dari berbagai pihak.
"Jadi bukannya menutup-nutupi, ini justru kita menerima masukan dari berbagai pihak agar perdebatan ini segera diselesaikan," ungkapnya, Kamis (6/7/2023).
Dave menyampaikan, ada sejumlah pasal yang multitafsir sehingga rawan menimbulkan perdebatan dan dampak hukum. Maka dari itu, hal ini perlu terus digodok pembahasannya.
Ia menargetkan, draf tentang revisi UU ITE ini dapat segera selesai untuk dibawa ke rapat paripurna sebelum masa penutupan sidang pada pekan depan.
"Ini sudah hampir rampung, semoga masih cukup waktu untuk diharmonisasi dan dibawa ke dalam rapat paripurna pada pekan depan," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada April lalu, pemerintah menyatakan dukungan terkait pembahasan revisi UU ITE agar segera ditindaklanjuti.
Hal ini agar UU ITE tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat karena dianggap masih banyak pasal yang multitafsir.
- Penulis :
- Aditya Andreas