billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Komisi I DPR Minta Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berhenti di Pemenuhan Tuntutan KKB

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Minta Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berhenti di Pemenuhan Tuntutan KKB
Pantau -Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens mengutamakan keselamatan nyawa dalam proses negosiasi.

“Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya, Kamis (6/7/2023).

Meutya berharap, persoalan penyanderaan ini tak berhenti hanya dengan pemberian uang tebusan. Namun, harus ada cara untuk meredakan aksi KKB di Papua yang meresahkan tersebut.

"Harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KKB yang masih terus terjadi sampai saat ini di Papua,” ucap Meutya.

Meski begitu, Meutya memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan untuk menyelamatkan pilot warga negara asing (WNA) tersebut.

Ia juga meyakini, pemerintah dan aparat keamanan telah melakukan berbagai upaya strategis yang tidak semuanya bisa disampaikan ke publik.

"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi ini juga terkait dengan persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” jelasnya.

Seperti diketahui, Philip Mark Mehrtens telah disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.

KKB pun sempat mengancam akan menembak mati Philip, namun berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp5 miliar agar KKB membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.
Penulis :
Aditya Andreas