
Pantau - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Sekretaris MA nonaktf Hasbi Hasan usai Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menahannya dalam kasus suap penanganan kasasi di MA.
Juru bicara (jubir) MA Suharto menuturkan pemberhentian sementara Hasbi Hasan ini berdasarkan Surat KMA tanggal 13 Juli 2023 dengan nomor 126/ KMA/Kp.02.2/7/23.
Diketahui, surat tersebut berisi Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Hasbi Hasan dari jabatannya.
"Permohonan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Prof Dr H Hasbi Hasan, SH, MH, jabatan Sekretaris MA," kata Suharto kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dia mengungkapkan MA juga sudah menugaskan Sugiyanto sebagai Plt Sekretaris MA yang didasari surat KMA Nomor: 127/KMA/Kp.04.5/7/2023.
"Perihal penunjukan pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris MA RI. Sedangkan yang diusulkan sebagai Plt Sekma RI, nama Bapak Sugiyanto SH, MH, Jabatan Kepala Badan Pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus suap kasasi di MA sebesar Rp3 miliar. Hasbi Hasan pun terancam dimiskinkan.
Dari data LHKPN terakhirnya di situs KPK, Hasbi hasan tercatat mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp2.479.797.489 yang diberikannya pada 30 April 2020 untuk periodik 2019. Kala itu Hasbi Hasan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.
Dari data LHKPN tersebut, Hasbi Hasan mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp6.887.100.000. Aset dengan luas 495 m2/344 m2 ini didapatnya dari hasil hibah tanpa akta.
Hasbi Hasan juga memiliki 3 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp250.000.000, 1 unit mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp150.000.000 dan 1 unit motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 senilai Rp5.000.000.
Dia juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp78.500.000 dan tidak memiliki surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas Hasbi memiliki Rp275.937.489.
Hasbi Hasan diketahui tak memiliki utang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan senilai Rp2.479.797.489 (Rp2,47 miliar).
Juru bicara (jubir) MA Suharto menuturkan pemberhentian sementara Hasbi Hasan ini berdasarkan Surat KMA tanggal 13 Juli 2023 dengan nomor 126/ KMA/Kp.02.2/7/23.
Diketahui, surat tersebut berisi Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Hasbi Hasan dari jabatannya.
"Permohonan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Prof Dr H Hasbi Hasan, SH, MH, jabatan Sekretaris MA," kata Suharto kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dia mengungkapkan MA juga sudah menugaskan Sugiyanto sebagai Plt Sekretaris MA yang didasari surat KMA Nomor: 127/KMA/Kp.04.5/7/2023.
"Perihal penunjukan pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris MA RI. Sedangkan yang diusulkan sebagai Plt Sekma RI, nama Bapak Sugiyanto SH, MH, Jabatan Kepala Badan Pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus suap kasasi di MA sebesar Rp3 miliar. Hasbi Hasan pun terancam dimiskinkan.
Dari data LHKPN terakhirnya di situs KPK, Hasbi hasan tercatat mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp2.479.797.489 yang diberikannya pada 30 April 2020 untuk periodik 2019. Kala itu Hasbi Hasan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.
Dari data LHKPN tersebut, Hasbi Hasan mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp6.887.100.000. Aset dengan luas 495 m2/344 m2 ini didapatnya dari hasil hibah tanpa akta.
Hasbi Hasan juga memiliki 3 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp250.000.000, 1 unit mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp150.000.000 dan 1 unit motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 senilai Rp5.000.000.
Dia juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp78.500.000 dan tidak memiliki surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas Hasbi memiliki Rp275.937.489.
Hasbi Hasan diketahui tak memiliki utang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan senilai Rp2.479.797.489 (Rp2,47 miliar).
- Penulis :
- khaliedmalvino