
Pantau - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menahan seorang remaja pelaku perkelahian yang mengakibatkan lawannya meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (14/7/2023).
"Pelaku berinisial V (15) telah kami tahan sejak kemarin Minggu (16/7/2023)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin. (17/7/2023).
Kendati usia pelaku masih di bawah umur, Agus mengatakan penahanan tersebut tetap dilakukan karena perbuatan yang bersangkutan termasuk pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut dia, remaja berinisial V tersebut mengakui telah melakukan perkelahian hingga mengakibatkan lawannya berinisial K (15) meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.
"Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," tambahnya.
Menurut Agus, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap V dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto, psikolog, dan pihak lainnya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di bawah tekanan.
Disinggung mengenai asal sekolah pelaku, Kasatreskrim mengatakan V diketahui sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung, Jawa Barat.
Perkelahian antar-dua orang remaja itu terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Jumat (14/7) dini hari pukul 02.30 WIB.
Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh K (15) dan V (15), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.
Akibat perkelahian tersebut, remaja berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB setelah mengalamj luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Sementara pelaku berinisial V berhasil ditangkap petugas Polsek Sokaraja dan Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Purwokerto, Banyumas, beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku berinisial V (15) telah kami tahan sejak kemarin Minggu (16/7/2023)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin. (17/7/2023).
Kendati usia pelaku masih di bawah umur, Agus mengatakan penahanan tersebut tetap dilakukan karena perbuatan yang bersangkutan termasuk pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut dia, remaja berinisial V tersebut mengakui telah melakukan perkelahian hingga mengakibatkan lawannya berinisial K (15) meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.
"Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," tambahnya.
Menurut Agus, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap V dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto, psikolog, dan pihak lainnya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di bawah tekanan.
Disinggung mengenai asal sekolah pelaku, Kasatreskrim mengatakan V diketahui sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung, Jawa Barat.
Perkelahian antar-dua orang remaja itu terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Jumat (14/7) dini hari pukul 02.30 WIB.
Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh K (15) dan V (15), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.
Akibat perkelahian tersebut, remaja berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB setelah mengalamj luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Sementara pelaku berinisial V berhasil ditangkap petugas Polsek Sokaraja dan Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Purwokerto, Banyumas, beberapa jam setelah kejadian.
- Penulis :
- M Abdan Muflih










