
Pantau - Politikus senior Partai Golkar, Yorrys Raweyai menilai posisi Ketua Umum Airlangga Hartarto bagai 'bom waktu' bagi partainya.
Pasalnya, nama Airlangga sudah beberapa kali disebut-sebut dalam dua dugaan kasus korupsi yang kini tengah ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, nama Airlangga Hartarto mencuat usai dugaan korupsi BTS Kominfo, yang mana kini tengah bergulir di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa bekas Menkominfo Johnny G Plate.
Airlangga disebut-sebut menerima dugaan aliran dana Rp27 miliar melalui staf khusus Menko Perekonomian yang kala itu diisi Dito Ariotedjo.
"Penanganan kasus tersebut bahkan telah menyeret figur Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang sebelumnya menyandang jabatan sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016, Yorrys Raweyai, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Kabar terbaru menyebutkan, Kejagung memanggil Airlangga Hartarto terkait dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO), sore ini.
Kejagung sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka dari kalangan swasta, antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Diduga kuat, pemanggilan Airlangga oleh Kejagung ini terkait pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan swasta tersebut.
"Bola rekomendasi Dewan Pakar sejatinya tidak menggelinding di ruang hampa. Berbagai desas-desus yang mengemuka di ruang publik yang mengaitkan kasus-kasus tersebut kepada figur Airlangga, memang hanyalah desakan moril. Sebab dalam rumusan dan konstruksi politik, dugaan keterlibatan pucuk pimpinan partai politik, secara tidak langsung akan berakibat fatal bagi konsolidasi kepartaian dalam menyongsong even-even kontestasi," jelas Yorrys.
Pasalnya, nama Airlangga sudah beberapa kali disebut-sebut dalam dua dugaan kasus korupsi yang kini tengah ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, nama Airlangga Hartarto mencuat usai dugaan korupsi BTS Kominfo, yang mana kini tengah bergulir di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa bekas Menkominfo Johnny G Plate.
Airlangga disebut-sebut menerima dugaan aliran dana Rp27 miliar melalui staf khusus Menko Perekonomian yang kala itu diisi Dito Ariotedjo.
"Penanganan kasus tersebut bahkan telah menyeret figur Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang sebelumnya menyandang jabatan sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol 2015-2016, Yorrys Raweyai, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Kabar terbaru menyebutkan, Kejagung memanggil Airlangga Hartarto terkait dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO), sore ini.
Kejagung sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka dari kalangan swasta, antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Diduga kuat, pemanggilan Airlangga oleh Kejagung ini terkait pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan swasta tersebut.
"Bola rekomendasi Dewan Pakar sejatinya tidak menggelinding di ruang hampa. Berbagai desas-desus yang mengemuka di ruang publik yang mengaitkan kasus-kasus tersebut kepada figur Airlangga, memang hanyalah desakan moril. Sebab dalam rumusan dan konstruksi politik, dugaan keterlibatan pucuk pimpinan partai politik, secara tidak langsung akan berakibat fatal bagi konsolidasi kepartaian dalam menyongsong even-even kontestasi," jelas Yorrys.
#Airlangga Hartarto#Partai Golkar#Pemeriksaan#Kejaksaan Agung#Yorrys Raweyai#Ketum Golkar#Dugaan Korupsi#BTS Kominfo#Kasus ekspor CPO
- Penulis :
- khaliedmalvino