Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus KDRT di Serpong, KemenPPPA Sebut Korban Alami Traumatis: Butuh Pemulihan Secara Psikologis

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kasus KDRT di Serpong, KemenPPPA Sebut Korban Alami Traumatis: Butuh Pemulihan Secara Psikologis
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Serpong terhadap istrinya yang sedang hamil. KemenPPPA memastikan semua kebutuhan korban.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati mengatakan, korban KDRT di Serpong tersebut mengalami traumatis dan luka fisik. Dia memastikan korban mendapatkan pendampingan pemulihan.

"Ternyata korban butuh pemulihan secara psikologisnya, kita melakukan pendampingan itu. Kedua karena juga ada dugaan terjadi kekerasan secara fisik, kita juga lihat secara kesehatan seperti apa pendampingan secara kesehatannya," tegasnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Serpong terhadap istrinya yang sedang hamil. KemenPPPA memastikan semua kebutuhan korban.

Diberitakan sebelumnya, Ratna menegaskan pada kasus KDRT istri hamil di Serpong, untuk pelaku harus diproses pidana. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap kekerasan.

"Karena tidak ada toleransi sekecil apa pun itu kekerasan. Ini kita juga memastikan itu untuk bisa melengkapi semua berkas-berkas," kata Ratna Susianawati, kepada wartawan di gedung RRI, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023)

"Karena saat penindakan hukum dibutuhkan berkas yang lengkap dan dibawa untuk proses pidana,'' sambungnya.

Diketahui, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria mengungkapkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) istri hamil di Serpong sudah ditangkap polisi. Pelaku berinisial BD ini tertangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pada hari ini," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih seperti keterangan tertulisnya.
Penulis :
Sofian Faiq