
Pantau – Komisi III DPR memuji atas kinerja kerja Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus tahanan tewas di Polresta Banyumas. Hal ini bukti polri menindak tanpa pandang bulu.
“Jadikan momen ini untuk menunjukkan sikap tegas Polri. Bahwa penindakan hukum tidak dibatasi oleh apapun, meski anggotanya sendiri. Keprofesionalan Polri sangat dinanti masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Gilang menjelaskan tindakan tegas kepolisian ini memberikan rasa keadilan kepada publik soal seorang warga yang tewas di dalam tahanan, khususnya bagi keluarga korban.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada Polri luntur karena adanya 1-2 kasus seperti ini,” tuturnya.
Selain itu, Gilang mengingatkan jangan sampai satu kasus menyebabkan kepercayaan polri turun. Karena tugas polisi memberikan perlindugan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarkat.
“Berikan kepercayaan kepada publik bahwa Polri dapat menegakkan hukum secara adil, untuk membuktikan polisi dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Jateng mengungkap ada 11 anggota yang terlibat. Empat orang ditahan dan tujuh lainnya dikenakan pelanggaran kode etik.
“Ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana. Hari ini sudah lakukan penahanan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang, pada Senin (17/7/2023).
Luthfi menjelaskan, pelanggaran mereka di antaranya lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan. Sedangkan empat polisi yang masuk ranah pidana disebut berkaitan dengan proses penangkapan.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu