Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

10 Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kasus TPPU Panji Gumilang Mulai Besok

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

10 Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kasus TPPU Panji Gumilang Mulai Besok
Foto: Gedung Bareskrim Polri - (Pantau.com)

Pantau - Dittipideksus Bareskrim Polri bakal memeriksa 10 saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, mulai besok.

"(Pemeriksaan) mulai besok. Total minggu ini ada 10 orang," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (24/7/2023).

Meski begitu, ia masih enggan mengungkap secara rinci siapa saja 10 saksi yang diperiksa DIttipideksus Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan permintaan klarifikasi para saksi dilakukan mulai pekan depan.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Whisnu, Kamis (20/7/2023).

Whisnu enggan merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan. Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening terkait TPPU Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," ujar Whisnu.

Selain menyelidik perkara dugaan TPPU, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.

Penulis :
Khalied Malvino