
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran duit tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di panti pjat refleksi PT Keluarga Segar Sehat.
"Ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir. Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," sambungnya.
Dia mengungkapkan latar belakang panti pijat refleksi itu berbeda dibanding beberapa saksi lain yang sudah diperiksa dalam kasus yang sama. Asep menyebut tim penyidik yang tengah memeriksa para saksi selalu merujuk pada dugaan adanya aliran TPPU.
"Kita tidak melihat ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi nggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa dalam bentuk apa saja," tutur Asep.
Meski begitu, KPK belum mengungkap secara rinci keterlibatan PT Keluarga Segar Sehat dalam kasus TPPU oleh bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Asep menuturkan penyidik KPK kini sedang mengusut dugaan alirang duit hingga permodalan yang dilakukan Rafael Alun di panti pijat refleksi tersebut.
"Ketika dipanggil apakah dia membeli properti ke saudara RAT atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan.Yang jelas konsepnya kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi," tutur Asep.
KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada Kamis (20/7/2023). Mereka adalah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; termasuk Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
KPK membeberkan para saksi ini dicecar soal perputaran aliran uang gratifikasi Rafael Alun. Duit gratifikasi itu diduga ditempatkan Rafael Alun pada sejumlah kegiatan bisnis.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Dari informasi yang dihimpun, Rafael Alun diduga menempatkan uangnya di PT Keluarga Segar Sehat, salah satu perusahaan panti pijat refleksi.
Perusahaan ini memiliki sejumlah tempat pijak di Jakarta hingga Tangerang. Rafael Alun diduga menggunakan perusahaan panti pijat refleksi itu untuk pencucian uang.
- Penulis :
- Khalied Malvino