Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Istri Rafael Alun Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi TPPU

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Istri Rafael Alun Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi TPPU
Foto: Istri eks Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek. FOTO ANTARA Fianda Sjofjan Rassat

Pantau – Penyidik KPK kembali memeriksa istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU dengan Tersangka RAT,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ditemui di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ali menjelaskan tidak hanya istri Rafael Alun yang akan diperiksa, tapi ada sejumlah saksi yang diperiksa hari ini.

“Hari ini (Kamis, 27/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.

Keempat orang yang diperiksa KPK hari ini berdasarkan keterangan dari Ali Fikri, Ernie Meike Torondek, ibu rumah tangga, Christofer Dhyaksa Darma, wiraswasta, Among Sandi Laksana, wiraswasta, Untung Wijaya, Direktur CV Rajawali Diesel.

Sebelumnya, Ini merupakan kedua kalinya istri Rafael diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama istri Rafael pada 4 Juli 2023. Penyidik mencecar Ernie soal asal-usul kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).

Pemeriksaan Ernie dilakukan pada Selasa (4/7) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Ali mengatakan penyidik juga menelusuri kepemilikan aset Rafael Alun dari keterangan istrinya.

“Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," tuturnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu