
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istrI Rafael Alun, Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek, terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suaminya. Ernie dicecar soal aset mewah yang dimilikinya.
"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT yang disita," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).
Ernie diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/7). Bukan hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yakni anak Rafael Alun bernama Christofer Dhyaksa Darma, dan dua pihak swasta di antaranya Among Sandi Laksana dan Untung Wijaya.
Adapun keempat saksi itu juga didalami pengetahuannya soal suber uang terkait pembelian aset mewah Rafael Alun.
"Didalami sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset yang dimaksud," kata Ali.
Lebih lanjut, Ernie kali ini diperiksa untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diperiksa [ada Rabu Selasa (4/7). Saat itu ia dicecar soal sumber penghasilan Rafael Alun.
Diktetahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi USD90 ribu atau senilai Rp1,3 miliar. Kemudian Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU.
- Penulis :
- Firdha Riris