
Pantau - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan semua elemen penegak hukum menguatkan sinergitas dalam penanganan kasus korupsi. Firli menyebut, KPK bakal menjadi pelopor koordinasi tersebut.
"KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan tipikor," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Firli menyatakan, pihaknya bakal terus keliling Indonesia mengajak para penegak hukum saling berkoordinasi dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu wilayah yang sudah dikunjungi, yakni Sulawesi Utara (Sulut).
KPK sedianya mendapat amanah memaksimalkan koordinasi penegak hukum dalam memberantas korupsi. Firli mengungkakan, koordinasi ini dinilai belum berjalan dengan baik saat ini.
"Tapi hal ini menjalankan kewenangan ini dirasa belum optimal," ucap Firli.
Firli mengharapkan, aparat penegak hukum bisa mengurangi egonya saat diminta bantuan untuk menangani kasus korupsi. Dia menyebut, tujuan bangsa ini bebas dari korupsi diminta dinomorsatukan.
"Terkait kewenangan supervisi ini juga belum optimal dilakukan, jadi masih banyak yang harus kita selesaikan dan KPK meyakini penanganan perkara korupsi tidak mungkin dapat dilakukan oleh satu instansi saja," tutur Firli.
- Penulis :
- Khalied Malvino