billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anwar Abbas Kecewa Panji Gumilang Absen Sidang Gugatan Rp1 Triliun

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Anwar Abbas Kecewa Panji Gumilang Absen Sidang Gugatan Rp1 Triliun
Foto: Waketum MUI Anwar Abbas dan kuasa hukumnya - (Tangkap layar)

Pantau - Waketum MUI Anwar Abbas mengungkapkan kekecewannya terhadap Panji Gumilang yang absen dalam sidang kedua gugatan Rp1 triliun. Sementara itu, Anwar juga trenyuh lantaran pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu malah dijerat kasus penistaan agama.

"Ya merasa prihatin ya kasus yang menimpa Pak Panji Gumilang dan tentang kasus beliau dengan saya. Saya juga sebenarnya kecewa ya karena ini adalah sidang kedua. Dalam sidang pertama beliau tidak hadir, dalam sidang hari ini beliau juga tidak hadir, sehingga langkah-langkah mediasi tidak bisa dilakukan. Tetapi saya juga bisa memahami ya bahwa beliau juga punya masalah yang harus beliau selesaikan. Karena itu, saya harus bersabar untuk menunggu Rabu depan tim mediator di bawah pimpinan Bapak Bambang Sucipto sebagai hakim mediator," ujar Anwar Abbas seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Anwar menuturkan, tak menyukai pertengkaran alias permusuhan. Kendati demikian, Anwar mengaku bakal tetap menghadapi tantangan gugatan yang diajukan Panji Gumilang.

"Saya secara secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran, permusuhan. Saya adalah orang cinta perdamaian. Tapi kalau seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan, saya juga nggak boleh lari ya kalau bagi saya. Saya ini orang Minang kebetulan, direntang bisa panjang, dipotong bisa pendek, gitu. Oleh karena itu, bagi saya, ya terserah kepada sahabat saya Pak Panji Gumilang. Mau direntang boleh jadi panjang, mau dipotong boleh jadi pendek. Saya menyerahkan saja sama beliau ya karena ini negara hukum, di mana semua orang bebas untuk bersikap, menyatakan sikapnya gitu," ujarnya.

Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut, kliennya batal menggugat Rp2 T apabila Panji mencabut gugatan Rp1 T tersebut. Dia mengungkapkan, pihaknya akan menunggu hasil mediasi gugatan itu yang akan digelar Rabu (9/8/2023).

"Kita masih di tahap mediasi seperti yang disampaikan oleh hakim bahwa semua kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi. Kalau nanti pada tahap mediasi ada pertemuan dan islah mungkin nanti perkara bisa kita selesaikan karena dalam Islam kita dianjurkan untuk islah saling memaafkan, tapi nanti kami akan sampaikan setelah Rabu depan agenda mediasi," kata Ihsan Tanjung.

"Kalau gugatannya dicabut sama pihak Panji Gumilang kita kan udah selesai. Nggak ada yang mau digugat lagi," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino