Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Wakil Ketua KPK Sebut Laporan MAKI Tak Bermutu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Wakil Ketua KPK Sebut Laporan MAKI Tak Bermutu
Foto: Gedung KPK (Ist)

Pantau - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan tidak mau memikirkan adanya pelaporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Karena, laporan tersebut disebutnya tak punya nilai.

"Ngapain mikirin laporan MAKI yang nggak bermutu," tegas Alexander kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Kemudian Alexander mengungkapkan bahwa ia juga tidak memperdulikan jika dilaporkan oleh MAKI. Dia menyebut pekerjaan MAKI memang melaporkan orang.

"Saya tidak peduli MAKI mau melaporkan saya kemana saja. Itu kan pekerjaannya MAKI," .

Diberitakan sebelumnya, MAKI melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewas KPK. Alexander dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dalam penanganan operasi tangkap tangan di Basarnas.

"MAKI melaporkan Pak Alexander Marwata ke Dewan Pengawas KPK dengan dasar bahwa Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA (Henri Alfiandi, Kepala Basarnas periode 2021-2023)," ujar kuasa hukum MAKI Kurniawan Adi Nugroho di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu

Penulis :
Sofian Faiq