
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengaku heran dengan pengumuman dari Polri mengenai keberadaan buronan kasus suap, Harun Masiku yang ada di dalam negeri.
Ia berpendapat, semestinya aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses Harun Masiku apabila sudah mengetahui keberadaannya.
"Kalau sudah diketahui ya diproses saja. Enggak usah diumumkan menurut saya," ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
“Yang penting kan sekarang bukan omongan, (tapi) tindakan. Apa betul ada di sini? Di sini di mana? Kalau statusnya buron, ya ditangkap,” tegasnya.
Jazilul mengkritik pengumuman yang dilakukan Polri mengenai keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, publik tidak peduli dengan hal itu.
Ia menegaskan, saat ini yang ditunggu oleh publik adalah aparat segera bertindak untuk menangkap orang yang telah menjadi buronan selama tiga tahun itu.
“Untuk apa diumumkan di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa? Enggak penting buat masyarakat,” ujar politisi PKB ini.
“Publik enggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri kan. Publik membutuhkan, buktinya di mana?” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Fadly Zikry









