
Pantau - Kuasa Hukum Miss Universe Indonesia mengatakan bahwa dalam kasus body checking ada 30 korban peserta yang mengalami dugaan pelecehan oleh oknum atau penyelenggara.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru yang memberikan kuasa baru 7 orang, tapi berjalannya waktu terus bertambah," ucap kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Mellisa mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk meminta perlindungan terhadap para korban.
"Ini setelah ini akan bertemu dengan Kementerian Perempuan untuk mereka menyampaikan apa yang mereka alami meminta perlindungan support dan sebagainya," ungkapnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq