
Pantau - Ayah mendiang Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sedih atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) lantaran Ferdy Sambo hanya menjalani hukuman penjara seumur hidup. Samuel menyebut, baginya putusan MA ibarat disambar petir di siang bolong.
"Ya kabar ini awalnya kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong," kata Samuel, Rabu (9/8/2023).
Kiasan tersebut dimaknai keluarga Yosua seperti kabar mengejutkan yang tak diharapkan terjadi. Sebagai ayah, Samuel menyebut, langkah MA menganulir vonis mati Sambo ini sangat menggores hati.
Keluarga Yosua mengaku awalnya sudah merasa tenang saat Ferdy Sambo dihukum mati, namun kini malah dianulir MA. Ditambah lagi, kata Samuel, MA juga menyunat vonis Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga," ujar Samuel.
"Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak, yang jelas intinya kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa," lanjutnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino