Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy-Shane Lukas Digelar Hari Ini

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy-Shane Lukas Digelar Hari Ini
Foto: tangkapan layar (media sosial)

Pantau - Mario Dandy Satriyo bakal menghadapi sidang tuntutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, hari ini. 

Selain Mario Dandy, terdakwa lainnya yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga akan di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Melansir dari SIPP PN Jaksel, Kamis (10/8/2023), sidang tuntutan terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) itu rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

"Kamis, 10 Agustus 2023 agenda untuk tuntutan," tulis keterangan dari SIPP.

Untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga akan menghadapi sidang tuntutan rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB di PN Jaksel.

"Kamis, 10 Agustus 2023 jam 11.00 WIB-selesai agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.

Diketahui, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa mengatakan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15). AG telah divonis bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi