HOME  ⁄  Hukum

Polemik Temuan Duit Kejahatan Lingkungan Ngalir ke Politikus, Ini Kata KLKH

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polemik Temuan Duit Kejahatan Lingkungan Ngalir ke Politikus, Ini Kata KLKH
Foto: Rasio Ridho Sani. (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Pantau - Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani merespon soal temuan PPATK tentang dugaan aliran dan dari Green Financial Crime (GFC) bisa sebesar Rp1 T ke politikus.

"Ya mungkin bisa tanyakan ke PPATK ya. Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK," kata Rasio kepada wartawan di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Lalu Rasio akan terus bekerja sama dengan PPATK. Dia menyebut pihaknya sudah membentuk tim gabungan antara KLHK dengan PPATK untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Tadi kami sampaikan juga termasuk tadi di dalamnya kita membentuk tim gabungan KLHK dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan," ucapnya.

"Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mengungkap aliran duit dari GFC atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.

Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. Ia menyebut informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.

"Memang fakta lapangan... terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," beber Danang Tri Hartono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi