
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah tetapkan 14 tersangka terkait kasus investasi robottradingNet89. Bareskrim mengatakan pihaknya akan mendalami lagi kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksis) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2023).
14 tersangka dalam kasus tersebut yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.
Satu tersangka atas nama Hanny Suteja statusnya gugur lantaran telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri, di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kemenkumham, dengan Div Hubinter untuk melacak keberadaannya," ujarnya.
Secara terpisah, Kanit Subdit Perbankan AKBP Vanda Rizano membeberkan terdapat 10 laporan polisi yang ditangani pihaknya terkait kasus robot trading Net89. Sementara jumlah korban dalam perkara itu sebanyak 2.388 orang.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni DI, FI, dan AAL atau AW. Dimana berkasnya sudah lengkap atau P21.
"Terhadap berkas perkara itu dari beberapa penanganan, jadi sudah dinyatakan P21. DI, FI, AW," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah