billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

HUT RI ke-78, Rutan Salemba Berikan Remisi Umum Sebanyak 1.035 Anak Binaan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

HUT RI ke-78, Rutan Salemba Berikan Remisi Umum Sebanyak 1.035 Anak Binaan
Foto: Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Fauzi Harahap

Pantau – Rumah Tahanan (Rutan) Salmeba memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan sebanyak 1.035 orang atau sebanyak 72 persen yang mendapatkan remisi umum pada HUT RI ke-78.

“Jadi rangkaian daripada hari ini kami mendapatkan Remisi Umum masa pidana kepada narapida dan anak binaan rutan kelas I Jakarta Pusat sebanyak 1.035 orang dari jumlah penghuni lapas sebanyak 3.181 orang,” kata Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Fauzi Harahap ditemui di Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Fauzi merinci jumlah narapidana dan anak binaan berupa Remisi Umum I sebanyak 935 orang, Remisi Umum II sebanyak 100 orang.

“Jadi jumlah keseluruhan narapidana dan anak binaan mendapat Remisi Umum sebanyak 1.035 orang,” ujarnya.

Menurut Fauzi, dengan uraian yang akan melaksanakan bebas itu sebanyak 45 orang, kemudian yang akan menjalani subside atau denda sebanyak 7 orang.

“Untuk Bebas remisi (RU II) sebanyak 43 orang, bebas PB ada 1 orang, dan bebas biasa 1 orang,” tuturnya.

Adapun jumlah total narapidana yang kini menjadi warga binaan di Rutan Salemba adalah 1.446 orang. 

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Yohanes Abimanyu