
Pantau - Selebgram Oklin Fia dilaporkan sejumlah pelapor terkait konten jilat es krim yang dinilai kontroversi. Untuk itu, Polisi akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan konten tersebut masuk ke dalam pornografi atau tidak.
"Kami akan minta (keterangan) dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Selain MUI, kata Komarudin, polisi juga akan meminta keterangan dari para ahli. Sedangkan untuk ITE, polisi akan meminta keterangan dari Kominfo.
"Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah










