
Pantau - Komisi I DPR RI mengecam aksi oknum Paspampres Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya menyebut, pihaknya bakal mengirim surat Panglima TNI Laksmana Yudo Margono untuk segera mengusut kasus ini.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky kepada wartawan, Minggu (27/8/203).
Riefky menyebut, pengambilan langkah tersebut lantaran Komisi I DPR RI bermitra dengan TNI. Sehingga, Riefky pun mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," sambungnya.
Dia juga meminta, oknum Paspampres berinisial Praka RM ini dihukum berdasarkan peraturan yang berlaku bagi personel TNI, sehingga penegakkan hukum tak pandang bulu.
"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," tandas Sekjen Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya, oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinsial Praka RM diduga menganiaya pemuda Bireuen, Aceh, hingga tewas. Kini Praka RM ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Kasus tersebut mulanya diviralkan dan dinarasikan pelaku menculik korban. Setelahnya Praka RM mengajak dua rekannya menganiaya korban. Diinformasikan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (12/8/2023).
Pada video yang diunggah ke media sosial ini pun disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023).
Oknum Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres).
Rafael menuturkan, pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut bakal diungkap secara transparan. Pomdam Jaya kini tengah menyelidiki dugaan penganiayaan oleh Praka RM ini.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi