HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Khawatirkan Kasus Praka RM Bisa Timbulkan Gejolak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Khawatirkan Kasus Praka RM Bisa Timbulkan Gejolak
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

Pantau - Komisi III DPR RI khawatir kasus penganiayaan Praka RM bisa memicu konflik yang besar jika ditangani dengan tertutup dan tak memenuhi rasa keadilan.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta agar TNI mengambil tindakan tegas dan transparan kepada Praka RM.

Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menetapkan Praka RM sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas.

“Kita harap agar TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang. Ketegasan dan keterbukaan proses hukum ini dilakukan agar situasi sosial tidak bergejolak,” kata Nasir dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Karena kasus ini melibatkan prajurit TNI aktif, Nasir Djamil juga berharap kepada LPSK untuk segera melakukan upaya persuasif untuk melindungi keluarga dan para saksi.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum anggota TNI yang berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalproteg) Paspampres, yakni Praka RM melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur.

Sebelum menganiaya, Praka RM dan dua orang temannya terlebih dahulu menculik korban dan meminta uang setoran sebanyak Rp50 juta.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi